149 Perusahaan Pernah Diurus Gayus

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Kementerian Keuangan telah berhasil mengumpulkan semua dokumen dasar milik 149 perusahaan yang pernah berurusan pembayaran pajak dengan terdakwa kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan.

“Saya betul-betul berharap bahwa ini akan segera terungkap,” kata Agus seusai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011). Terlebih, lanjut Agus, setelah Presiden mengeluarkan instruksi akan melakukan review setiap dua minggu sekali terkait kasus hukum Gayus.

Pada kesempatan tersebut, Agus menegaskan, belum tentu pemilik 149 perusahaan tersebut melakukan suap. “Perlu diketahui bahwa kalau seandainya Gayus mnangani ke-149 wajib pajak, itu tidak berarti ke-149 itu salah semua. Jadi, itu adalah ssuatu yang kita mesti tahu. Jangan kita kemudian menyamaratakan,” katanya.

Terkait instruksi Presiden yang menyatakan adanya penyimpangan perpajakan, Agus mengatakan akan terus berusaha memperbaikinya. Apakah instruksi itu bisa dimaknai bahwa perlu adanya penyegaran pejabat di lingkungan Dirjen Pajak? “Oh luas sekali. Jadi, semua aspek untuk mmbuat organisasi itu menjadi lebih baik,” kata Agus.

About Rezki Handoyo

Informasi Berita Hiburan
This entry was posted in Hukum and tagged . Bookmark the permalink.

Leave a comment